Minggu, 13 Maret 2011

Pendidikan Pancasila di Indonesia

Pancasila adalah dasar negara kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila yang sering kita dengar atau dengan kata lain yang sudah sering diajarkan, semenjak pendidikan taman kanak-kanak, Sekolah Dasar, SMP, dan sampai ke jenjang SMA.

Pancasila itu sendiri adalah lima (5) sila yang terdiri dari :
1) Ketuhanan Yang Maha Esa
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
3) Persatuan Indonesia
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pendidikan Pancasila di Indonesia, solusi atau masalah ? Sebuah pertanyaan yang dilontarkan oleh seorang dosen Sekolah Tinggi, Bpk. Junaidi S.Ag., M.Hum. Sebuah pertanyaan yang harus dijawab oleh mahasiswa-mahasiswanya. Jawabanya, tentu bisa menjadi solusi,bisa juga menjadi masalah. Hal itu bisa disimak dalam uraian berikut ini.
Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia. Apakah benar seperti itu? Ada seorang mahasiswa yang diberi pertanyaan oleh dosennya,”Sebutkan lima sila dari Pancasila ?” Bagaimana mahasiswa tersebut menjawab? Mahasiswa tersebut lupa. Menandakan bahwa, Pancasila yang mengandung lima item penting dengan mudahnya dilupakan, dan seharusnya Pancasila yang menjunjung tinggi martabat bangsa Indonesia,tidak ditanamkan dalam jiwa. Suatu hal yang tidak bisa disepelekan. Siapa yang harus disalahkan? Yang salah adalah diri kita masing-masing.
Dampak dari tidak ditanamkan dan tidak diresapkannya Pancasila di dalam jiwa masing-masing bangsa Indonesia, akan sangat berpengaruh sekali dalam semua aspek sosial, norma-norma bangsa, adab bangsa, dan juga moralitas bangsa. Kita lihat dulu pribadi kita, cobalah untuk bercermin sejenak siapakah diri kita sebenarnya. Sudahkah Pancasila tertanam dalam setiap sudut dari jiwa kita, dari masing-masing pribadi kita semua. Sudah selayaknya, sebagai penerus bangsa bisa dimintakan pertanggung-jawabannya. Untuk bisa membawa Negara Indonesia menjadi Negara yang maju, bermartabat dan disegani oleh mata Internasional, tidak lagi menjadi Negara yang terpuruk, Negara yang tertindas, Negara yang dengan mudahnya diombang-ambingkan, Negara yang mudahnya diruntuhkan. Pada hakikatnya, Indonesia adalah Negara yang besar, Negara yang kaya. Banyak sekali ragam budaya di Indonesia, Adat-istiadat, Suku-suku bangsa, ragam bahasa, dan dengan segala sarana-prasarana budaya Indonesia. Kekayaan Negara yang tidak bisa ditukar dengan apapun, tidak bisa diperjual-belikan, kekayaan yang tak ternilai harganya. Semua itu ditopang oleh suatu landasan Negara, yaitu azas Pancasila yang menjadi dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di Era Globalisasi sekarang ini, era yang sangat bebas dilihat dari segi apapun sangat berpengaruh sekali bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, baik anak-anak, remaja, dewasa, pejabat negara, dewan pemerintahan, bahkan pemerintah itu sendiri. Berpengaruh juga pada seluruh ornamen-ornamen negara kita tercinta Negara Indonesia, yaitu meliputi, semua bidang yang ada, politik, sosial dan kebudayaan. Banyak sekali godaan yang timbul diakibatkan oleh globalisasi yang disetujui oleh pemerintah. Indonesia menjadi negara yang semakin teraniaya. Dan yang terjadi, masyarakat semakin lupa akan nilai-nilai dari Pancasila. Azas-azas penting yang terkandung dalam Pancasila, tidak terhiraukan, tidak tertanam dalam jiwa, bahkan hal itu sudah diabaikan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Pancasila yang seharusnya menjadi landasan negara, menjadi pedoman hidup, dan menjadi pencahaya dalam jalan hidup setiap elemen-elemen masyarakat, sekarang dengan mudahnya disepelekan dan diabaikan. Sudah banyak contoh yang menunjukkan bahwa tidak berharganya lagi nilai-nilai Pancasila. Salah satunya, pada pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan yang memiliki tugas untuk mewakili aspirasi rakyat, ketika ditanya “apa tugas mereka?”, dijawabnya dengan panjang lebar dan tak tahu arahnya kemana, padahal jawabannya simpel sekali, “menjalankan tugas sesuai azas-azas dan norma-norma Pancasila.”
Dan itu menunjukkan bahwa, betapa “bobroknya” pemerintahan kita. Tercermin dari tingkah anggota Dewan kita, pertanggung-jawaban mereka, Sebagai anggota Dewan yang mewakili rakyat, menyampaikan aspirasi rakyat, ketika sidang DPR digelar, apa yang terjadi? Para anggota Dewan banyak yang tidak menghadiri, kalaupun mereka yang hadir, mereka hanya asyik dengan mimpinya ketika tidur disaat rapat ataupun sidang sedang berlangsung, itu yang dilakukan oleh para anggota dewan kita yang terhormat. Sangat tidak bertanggung-jawab pada tugas mereka, tugas yang dipercayakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Dan seluruh rakyat Indonesia mangharapkan kepada mereka untuk bisa membawa Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjadi negara yang maju, menjadi negara yang makmur, menjadi negara yang mandiri dan menjadi negara yang mempunyai martabat yang disegani oleh negara lain. Tetapi apa yang disodorkan mereka para anggota Dewan kepada rakyat Indonesia, Tak lain hanyalah mimpi-mimpi belaka. Kalaupun ditelaah lebih lanjut, tidak hanya anggota Dewan yang seperti itu, seluruh perangkat pemerintahan berbuat hina kepada seluruh rakyat Indonesia. Dari Parlemen-parlemen Negara hingga Departemen-departemen Negara. Hal itu membuat hati “Ibu Pertiwi” kita menangis, hancur, remuk redam. Begitu halnya dengan masyarakat kalangan bawah, masyarakat yang semakin tertindas, tangis mereka adalah tangisan kekecewaan. Sudah rusaknya moralitas pejabat tinggi negara kita yang terhormat.
Selain moralitas, era globalisasi juga sangat berpengaruh terhadap norma kesusilaan. Dengan adanya jaringan internet, atau jaringan tanpa batas, yang seharusnya dapat digunakan sebagaimana semestinya secara positif, aktualnya tak jarang dan banyak yang menyalah-gunakan fungsi fasilitas internet tersebut. Hal-hal yang negatif justru menjadi daya tarik tersendiri oleh banyak pengguna fasilitas internet di Indonesia, seolah mereka tak sadar telah meracuni diri mereka sendiri, tetapi memang itu kenyataanya. Kalau diurutkan dari awal, bukan internetnya yang salah, tetapi manusia itu sendiri. Landasan mereka kurang kuat. Pikiran, mental dan jiwa yang menjadi landasan hidup mereka tidak ditempa, tidak ditanamkan nilai penting dari norma Pancasila. Sekali lagi, Pancasila menjadi solusi dari semua masalah yang ada di kehidupan masyarakat yang berbangsa dan bernegara. Tak heran apabila sekarang banyak generasi muda di Indonesia yang terjerumus oleh hal-hal yang negatif, hal-hal yang menyebabkan rusaknya moral dan norma kesusilaan mereka yang mengakibatkan hancurnya masa depan mereka. Dengan generasi muda yang mudah dipengaruhi oleh hal-hal yang sifatnya merusak, akan membuat suatu negara mudah dihancurkan, kenapa? Karena dengan rusaknya generasi penerus bangsa, siapa lagi yang akan meneruskan tugas-tugas pemerintahan, dan siapa lagi yang akan mengemban kewajiban untuk memajukan negara. Sudah banyak orang-orang “bobrok” yang ada di pemerintahan Indonesia, apa harus ditambah lagi orang-orang seperti itu? Tentu tidak.
Pancasila menjadi sebuah tantangan masa depan. Sebuah kenyataan yang harus dihadapi oleh seluruh generasi muda di Indonesia, generasi penerus bangsa yang kelak akan membawa negara Indonesia menjadi negara yang maju di berbagai bidang dengan berbagai prestasi yang membanggakan. Dengan Pancasila kita akan menjadi seperti matahari yang tak pilih kasih memberikan cahayanya kepada seluruh isi dunia. Untuk bisa seperti matahari, dibutuhkan sebuah proses yang tidak mudah, tetapi asalkan yakin pada kemampuan masing-masing pribadi, tidak ada hal yang tidak mungkin, semua bisa menjadi begitu mudah asalkan kita mau berusaha. Berusaha untuk menjiwai dan meresapi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Sebuah solusi yang dahsyat, apabila kita bisa mengamalkan nilai Pancasila. Sebuah tameng yang kuat, benteng yang kokoh, Pancasila akan melindungi dan menyelamatkan jiwa, hati dan pikiran kita. Tanamkanlah semangat kepemudaan untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan semangat tersebut kita junjung tinggi martabat bangsa Indonesia, agar tidak lagi menjadi bangsa yang teraniaya, tidak lagi menjadi bangsa yang ditindas oleh bangsa negara lain. Kita selamatkan Negara kita dari penindasan yang dilegalkan. Semangat rela berkorban sangat dibutuhkan demi terciptanya Indonesia yang kuat, yang bersatu, makmur, jaya dan sentosa. Rasa nasionalisme yang kurang, juga dapat menjadi pengaruh yang hebat bagi Indonesia.

Perlu diingat bahwa pentingnya pendidikan Pancasila, yang sangat berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan, membuat kita dituntut untuk bisa menanamkan norma Pancasila kedalam hati sanubari kita, agar dapat menuntun kita menjadi manusia yang berguna bagi keluarga, agama dan negara. Pendidika akademi pun tak cukup untuk bisa mamahami Pancasila, dibutuhkan pendidikan lebih dini. Orang tua harusnya bisa memberikan dan menanamkan sikap Pancasila untuk mendidik anak-anaknya, karena faktor orang tua jauh memberikan pengaruh bagi setiap anaknya. Faktor lingkungan pun bisa mempengaruhi sikap dan pribadi setiap manusia, baik di lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dan lingkungan sekolah. Kita mulai dari diri kita masing-masing untuk bisa menanamkan dan meresapkan nilai-nilai Pancasila ke dalam pikiran, hati dan jiwa kita masing-masing. Jangan lah membohongi diri sendiri, apalagi membohongi orang lain. Semua itu ada pertanggung-jawabanya baik di mata negara maupun dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar