Senin, 14 Maret 2011

Eksistensi Demokrasi Mutipartai Dalam Perspektif Pancasila

Selama era reformasi hingga era globalisasi sekarang ini banyak permasalahan yang timbul. Secara nyata adanya kelemahan dan kekurangan dalam sistem demokrasi. Evaluasi demokrasi yang kritis dan menyeluruh perlu terus dilakukan untuk mengembangkan sistem politik yang mampu melahirkan penyelenggara dan penyelenggaraan negara yang dapat bekerja secara efektif untuk memajukan negara dan mensejahterakan masyarakat.
Mempertegas komitmen nasional bahwa pancasila adalah ideologi nasional, ideologi bersama dan ideologi terbuka. Seluruh kehidupan politik harus didasarkan pada Pancasila yang penjabaranya dilakukan secara terbuka dan dan kritis. Sistem Pancasila masih harus dipersoalkan dan tetap harus menjadi dasar maupun landasan untuk seluruh partai. Prinsip-prinsip nilai Pancasila yang diantaranya seperti wawasan kebangsaan, demokrasi, penghormatan hak asasi manusia, anti kekerasan dan berpedoman pada keadilan harus tercermin pada perilaku dan komitmen seluruh partai politik.
Kemampuan partai politik dalam melaksanakan tugasnya hendaknya harus terus meningkatkan kualitasnya, khususnya kualitas rekrutmen anggota dan seleksi kepemimpinannya. Memiliki pendidikan dan mampu berkomunikasi politik adalah upaya yang harus dilakukan untuk melahirkan dan memperjuangkan gagasan yang bertumpu pada kepentingan masyarakat, itu semua kembali pada akal dan budi masing-masing pribadi. Sejalan dengan itu, seluruh partai politik harus mampu menciptakan situasi yang kondusif dan pemerintahan yang berkualitas bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Tantangan yang berat yang dihadapi oleh sistem demokrasi dan partai politiknya sebagai elemen utama adalah suatu kemampuan untauk dapat mencegah dan memberantas “money politics” atau politik uang. Memang tidak bisa dipungkiri, politik membutuhkan dana yang tidak sedikit, tetapi jangan biarkan uang menjadi segala-galanya, mangalahkan faktor obyektivitas sehingga menjadi penentu kebijaka dan seleksi kepemimpinan. Sistem politik demokrasi terancam hancur dan musnah apabila politik uang yang berkembang ini tidak dapat dicegah sehingga menjadi bagian dari budaya politik.
Sistem kepartaian yang berdasarkan multi-partai memang merupakan karakter demokrasi yang dapat menampung kemajemukan partai politik. Tetapi banyak partai politik di parlemen yang cenderung tidak ada yang menang secara single mayority atau kemengan mutlak yang bersih. Dukungan politik yang tidak stabil terhadap pemerintahan akan menyebabkan perilaku pemerintahan parlementer mengacu pada sistem pemerintahan presidensil, maksudnya di satu pihak telh meperkuat dan pihak lainnya membuat lamanya pengambilan keputusan di Parlemen, juga membuat lemahnya cabinet serta tidak efektif menjalankan pemerintahan. Apalagi jika kabinet berladaskan koalisi dari berbagai partai politik. Antara seluruh partai harus biperbaharui sistem dan akal-budinya. Oleh karena itu diperlukan upaya penyederhanaan ataupun pengurangan jumlah partai politik melalui seleksi yang demokratis dan alamiah.
Soal lain dalam sistem multipartai adalah komitmen pada nilai-nilai Pancasila yang menghormati kemajemukan dan perbedaan latar belakang suku dan ras. Upaya penegakan penegakanhukum yang konsisten dapat mencegah dan meminimalisir kenyataan yang sering timbul, diantaranya seperti ketidakadilan dan kekerasan yang menimpa kaum minoritas, issue agama dijadikan alasan berpolitik, serta ancaman bagi kaum minoritas.
Untuk itu sistem pemilihan umum perlu diperbaiki agar kadar demokratis terus meningkat dan hendaknya pemerintah mampu meciptakan iklim politikyang berdasarkan asas Pancasila. Masyarakat sendiri harus mampu mewujudkan diri sendiri sebagai kekuatan yang solid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar