Senin, 14 Maret 2011

Eksistensi Demokrasi Mutipartai Dalam Perspektif Pancasila

Selama era reformasi hingga era globalisasi sekarang ini banyak permasalahan yang timbul. Secara nyata adanya kelemahan dan kekurangan dalam sistem demokrasi. Evaluasi demokrasi yang kritis dan menyeluruh perlu terus dilakukan untuk mengembangkan sistem politik yang mampu melahirkan penyelenggara dan penyelenggaraan negara yang dapat bekerja secara efektif untuk memajukan negara dan mensejahterakan masyarakat.
Mempertegas komitmen nasional bahwa pancasila adalah ideologi nasional, ideologi bersama dan ideologi terbuka. Seluruh kehidupan politik harus didasarkan pada Pancasila yang penjabaranya dilakukan secara terbuka dan dan kritis. Sistem Pancasila masih harus dipersoalkan dan tetap harus menjadi dasar maupun landasan untuk seluruh partai. Prinsip-prinsip nilai Pancasila yang diantaranya seperti wawasan kebangsaan, demokrasi, penghormatan hak asasi manusia, anti kekerasan dan berpedoman pada keadilan harus tercermin pada perilaku dan komitmen seluruh partai politik.
Kemampuan partai politik dalam melaksanakan tugasnya hendaknya harus terus meningkatkan kualitasnya, khususnya kualitas rekrutmen anggota dan seleksi kepemimpinannya. Memiliki pendidikan dan mampu berkomunikasi politik adalah upaya yang harus dilakukan untuk melahirkan dan memperjuangkan gagasan yang bertumpu pada kepentingan masyarakat, itu semua kembali pada akal dan budi masing-masing pribadi. Sejalan dengan itu, seluruh partai politik harus mampu menciptakan situasi yang kondusif dan pemerintahan yang berkualitas bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Tantangan yang berat yang dihadapi oleh sistem demokrasi dan partai politiknya sebagai elemen utama adalah suatu kemampuan untauk dapat mencegah dan memberantas “money politics” atau politik uang. Memang tidak bisa dipungkiri, politik membutuhkan dana yang tidak sedikit, tetapi jangan biarkan uang menjadi segala-galanya, mangalahkan faktor obyektivitas sehingga menjadi penentu kebijaka dan seleksi kepemimpinan. Sistem politik demokrasi terancam hancur dan musnah apabila politik uang yang berkembang ini tidak dapat dicegah sehingga menjadi bagian dari budaya politik.
Sistem kepartaian yang berdasarkan multi-partai memang merupakan karakter demokrasi yang dapat menampung kemajemukan partai politik. Tetapi banyak partai politik di parlemen yang cenderung tidak ada yang menang secara single mayority atau kemengan mutlak yang bersih. Dukungan politik yang tidak stabil terhadap pemerintahan akan menyebabkan perilaku pemerintahan parlementer mengacu pada sistem pemerintahan presidensil, maksudnya di satu pihak telh meperkuat dan pihak lainnya membuat lamanya pengambilan keputusan di Parlemen, juga membuat lemahnya cabinet serta tidak efektif menjalankan pemerintahan. Apalagi jika kabinet berladaskan koalisi dari berbagai partai politik. Antara seluruh partai harus biperbaharui sistem dan akal-budinya. Oleh karena itu diperlukan upaya penyederhanaan ataupun pengurangan jumlah partai politik melalui seleksi yang demokratis dan alamiah.
Soal lain dalam sistem multipartai adalah komitmen pada nilai-nilai Pancasila yang menghormati kemajemukan dan perbedaan latar belakang suku dan ras. Upaya penegakan penegakanhukum yang konsisten dapat mencegah dan meminimalisir kenyataan yang sering timbul, diantaranya seperti ketidakadilan dan kekerasan yang menimpa kaum minoritas, issue agama dijadikan alasan berpolitik, serta ancaman bagi kaum minoritas.
Untuk itu sistem pemilihan umum perlu diperbaiki agar kadar demokratis terus meningkat dan hendaknya pemerintah mampu meciptakan iklim politikyang berdasarkan asas Pancasila. Masyarakat sendiri harus mampu mewujudkan diri sendiri sebagai kekuatan yang solid.

Minggu, 13 Maret 2011

Mengapa bangsa Indonesia ber-Pancasila ?

Mengapa bangsa Indonesia ber-pancasila? Karena bangsa Indonesia, sejak sebelum proklamasi kemerdekaan telah memiliki bahkan melaksanakan unsur-unsur dari sila-sila pancasila sejak sebelum proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Maksudnya adalah sejak sebelum Indonesia merdeka dan Pancasila belum dicanangkan, masyarakat Indonesia telah mangamalkan dan meneladani nilai-nilai dan norma-norma yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila dirumuskan oleh Panitia Sembilan dengan memperhatikan adanya keterkaitan satu sama lain diantara kelima sila dalam pancasila. Dan juga, Pancasila memiliki hubungan dan keterkaitan dengan kehidupan masyarakat.
Oleh sebab Indonesia telah merdeka, perlulah dibuat suatu bentuk nyata dari sebuah landasan negara yang akan membawa Indonesia menuju tujuan yang diharapkan. Dan Pancasila dibuat untuk bisa menjadi tuntunan dan patokan, yang dapat digunakan untuk perumusan aturan-aturan, maupun hukum-hukum karena Indonesia adalah negara yang berbentuk Republik. Indonesia terdiri dari berbagai macam ras dan budaya yang terkenal akan keanekaragamannya, untuk itulah perlu adanya tuntunan yang dapat mempersatukan dan men-sinergikan dari semua keanekaragaman tersebut.
Apalagi masa sekarang ini telah memasuki Era Globalisasi, era yang banyak digembor-gemborkan oleh semua elemen negara yang ada diseluruh dunia. Dengan perubahan sosial yang diakibatkan adanya globalisasi, telah banyak memberikan banyak pengaruh, baik yang positif maupun yang negatif. Dari segi makanan, pakaian, perilaku, sampai gaya hidup adalah bagian dari kehidupan masyarakat yang mengalami perubahan mencolok yang diakibatkan oleh dampak globalisasi. Adapun dampak yang mengarah ke arah negatif, memberikan dampak kepada masyarakat Indonesia menjadi diantaranya, orang-orang menjadi sangat individualis, dan juga masyarakat mulai terbiasa dan meniru budaya asing yang tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Dan budaya permisif atau perilaku yang menghalalkan segala cara untuk bisa mencapai tujuannya, tentu saja hal tersebut dapat merugikan orang lain. Seperti itu kenyataan yang ada di Indonesia sekarang ini. seolah mereka tidak lagi memiliki etika, tidak memiliki identitas positif. Atau mereka memang sudah tidak mau tahu dan mengabaikan keadaan negara tercinta, Negara Indonesia. Mental spiritual pun tak luput dari dampak globalisasi. Dengan menurunnya ikatan rohani, dapat memperjelas, betapa rusaknya diri masyarakat ini. Banyak yang mementingkan duniawi saja, tanpa menghiraukan kewajiban mereka sebagai umat beragama. Tontonan televisi sekarang ini mulai tidak seperti layaknya tontonan, banyak tontonan yang menyajikan acara yang tidak jelas kemana arah tujuannya, tidak berkualitas. Hebat sekali dampak yang ditimbulkan adanya globalisasi.
Sudah nampak jelas, pentingnya nilai Pancasila di Indonesia, selain sebagai penyelamat bangsa juga berfungsi sebagai tuntunan untuk menghadapi tantangan masa depan. Indonesia tidak akan bisa menjadi negara yang hebat apabila masyarakatnya dan sistem pemerintahanya tidak dapat saling bekerjasama untuk menegakkan persatuan, kesatuan serta keadilan sesuai nilai Pancasila. Seperti halnya sebuh bangunan, untuk menjadi bangunan yang kokoh, diawali terlebih dahulu dengan mambangun fondasi yang sesuai dengan bentuk bangunan dan kualitas bangunan tersebut. Begitu juga dengan negara kita ini, diperlukan fondasi yang sesuai, yaitu Pancasila sebagai landasan atau dasar negara. Pancasila sangat sesuai sekali dengan pribadi bangsa Indonesia, bangsa yang majemuk, bangsa yang beraneka ragam.
Jaman dahulu Indonesia dijajah oleh negara-negara penjajah, tetapi sekarang ini, Indonesia justru dijajah oleh sistem yang sedang dijalankan oleh pemerintahan itu sendiri, sistem dari masing-masing pribadi yang sangat rentan dipengaruhi. Untuk itulah diperlukan pengaman jaringan sistem yaitu Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mampu melindungi diri pribadi masing-masing, yang mampu mempengaruhi setiap dari elemen masyarakat maupun perangkat pemerintahan. Sehingga sistem pemerintaha dapat berjalan kondusif, dan suatu negara dapat memiliki masyarakat yang bisa turut serta dalam memajukan bangsa dan negara.
Jika dicermati lebih dalam, berbagai aktifitas dan usaha dalam mempelajari Pancasila, merupakan bentuk realisasi pandangan dunia bahkan pandangan manusia secara umum. Pancasila tertuang dalam bentuk isi yang tepat dan saling keterkaitan satu sama lain, dari kelima sila yang terkandung dalam Panasila.
Untuk itulah Indonesia memerlukan dan bahkan membutuhkan Pancasila, dengan nilai-nilai dan norma-norma yang terkandung di dalamnya sebagai landasan maupun dasar negara. Dengan adanya Pancasila sebagai dasar negara, sebagai landasan negara, akan mampu membawa masyarakat dan pemerintah yang berkualitas, yang nantinya dapat membawa Negara Indonesia menjadi negara yang berkepribadian, negara yang bermartabat serta negara yang mampu turut serta mempengaruhi sistem dunia.

Pendidikan Pancasila di Indonesia

Pancasila adalah dasar negara kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila yang sering kita dengar atau dengan kata lain yang sudah sering diajarkan, semenjak pendidikan taman kanak-kanak, Sekolah Dasar, SMP, dan sampai ke jenjang SMA.

Pancasila itu sendiri adalah lima (5) sila yang terdiri dari :
1) Ketuhanan Yang Maha Esa
2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
3) Persatuan Indonesia
4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pendidikan Pancasila di Indonesia, solusi atau masalah ? Sebuah pertanyaan yang dilontarkan oleh seorang dosen Sekolah Tinggi, Bpk. Junaidi S.Ag., M.Hum. Sebuah pertanyaan yang harus dijawab oleh mahasiswa-mahasiswanya. Jawabanya, tentu bisa menjadi solusi,bisa juga menjadi masalah. Hal itu bisa disimak dalam uraian berikut ini.
Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia. Apakah benar seperti itu? Ada seorang mahasiswa yang diberi pertanyaan oleh dosennya,”Sebutkan lima sila dari Pancasila ?” Bagaimana mahasiswa tersebut menjawab? Mahasiswa tersebut lupa. Menandakan bahwa, Pancasila yang mengandung lima item penting dengan mudahnya dilupakan, dan seharusnya Pancasila yang menjunjung tinggi martabat bangsa Indonesia,tidak ditanamkan dalam jiwa. Suatu hal yang tidak bisa disepelekan. Siapa yang harus disalahkan? Yang salah adalah diri kita masing-masing.
Dampak dari tidak ditanamkan dan tidak diresapkannya Pancasila di dalam jiwa masing-masing bangsa Indonesia, akan sangat berpengaruh sekali dalam semua aspek sosial, norma-norma bangsa, adab bangsa, dan juga moralitas bangsa. Kita lihat dulu pribadi kita, cobalah untuk bercermin sejenak siapakah diri kita sebenarnya. Sudahkah Pancasila tertanam dalam setiap sudut dari jiwa kita, dari masing-masing pribadi kita semua. Sudah selayaknya, sebagai penerus bangsa bisa dimintakan pertanggung-jawabannya. Untuk bisa membawa Negara Indonesia menjadi Negara yang maju, bermartabat dan disegani oleh mata Internasional, tidak lagi menjadi Negara yang terpuruk, Negara yang tertindas, Negara yang dengan mudahnya diombang-ambingkan, Negara yang mudahnya diruntuhkan. Pada hakikatnya, Indonesia adalah Negara yang besar, Negara yang kaya. Banyak sekali ragam budaya di Indonesia, Adat-istiadat, Suku-suku bangsa, ragam bahasa, dan dengan segala sarana-prasarana budaya Indonesia. Kekayaan Negara yang tidak bisa ditukar dengan apapun, tidak bisa diperjual-belikan, kekayaan yang tak ternilai harganya. Semua itu ditopang oleh suatu landasan Negara, yaitu azas Pancasila yang menjadi dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di Era Globalisasi sekarang ini, era yang sangat bebas dilihat dari segi apapun sangat berpengaruh sekali bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, baik anak-anak, remaja, dewasa, pejabat negara, dewan pemerintahan, bahkan pemerintah itu sendiri. Berpengaruh juga pada seluruh ornamen-ornamen negara kita tercinta Negara Indonesia, yaitu meliputi, semua bidang yang ada, politik, sosial dan kebudayaan. Banyak sekali godaan yang timbul diakibatkan oleh globalisasi yang disetujui oleh pemerintah. Indonesia menjadi negara yang semakin teraniaya. Dan yang terjadi, masyarakat semakin lupa akan nilai-nilai dari Pancasila. Azas-azas penting yang terkandung dalam Pancasila, tidak terhiraukan, tidak tertanam dalam jiwa, bahkan hal itu sudah diabaikan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Pancasila yang seharusnya menjadi landasan negara, menjadi pedoman hidup, dan menjadi pencahaya dalam jalan hidup setiap elemen-elemen masyarakat, sekarang dengan mudahnya disepelekan dan diabaikan. Sudah banyak contoh yang menunjukkan bahwa tidak berharganya lagi nilai-nilai Pancasila. Salah satunya, pada pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan yang memiliki tugas untuk mewakili aspirasi rakyat, ketika ditanya “apa tugas mereka?”, dijawabnya dengan panjang lebar dan tak tahu arahnya kemana, padahal jawabannya simpel sekali, “menjalankan tugas sesuai azas-azas dan norma-norma Pancasila.”
Dan itu menunjukkan bahwa, betapa “bobroknya” pemerintahan kita. Tercermin dari tingkah anggota Dewan kita, pertanggung-jawaban mereka, Sebagai anggota Dewan yang mewakili rakyat, menyampaikan aspirasi rakyat, ketika sidang DPR digelar, apa yang terjadi? Para anggota Dewan banyak yang tidak menghadiri, kalaupun mereka yang hadir, mereka hanya asyik dengan mimpinya ketika tidur disaat rapat ataupun sidang sedang berlangsung, itu yang dilakukan oleh para anggota dewan kita yang terhormat. Sangat tidak bertanggung-jawab pada tugas mereka, tugas yang dipercayakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Dan seluruh rakyat Indonesia mangharapkan kepada mereka untuk bisa membawa Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjadi negara yang maju, menjadi negara yang makmur, menjadi negara yang mandiri dan menjadi negara yang mempunyai martabat yang disegani oleh negara lain. Tetapi apa yang disodorkan mereka para anggota Dewan kepada rakyat Indonesia, Tak lain hanyalah mimpi-mimpi belaka. Kalaupun ditelaah lebih lanjut, tidak hanya anggota Dewan yang seperti itu, seluruh perangkat pemerintahan berbuat hina kepada seluruh rakyat Indonesia. Dari Parlemen-parlemen Negara hingga Departemen-departemen Negara. Hal itu membuat hati “Ibu Pertiwi” kita menangis, hancur, remuk redam. Begitu halnya dengan masyarakat kalangan bawah, masyarakat yang semakin tertindas, tangis mereka adalah tangisan kekecewaan. Sudah rusaknya moralitas pejabat tinggi negara kita yang terhormat.
Selain moralitas, era globalisasi juga sangat berpengaruh terhadap norma kesusilaan. Dengan adanya jaringan internet, atau jaringan tanpa batas, yang seharusnya dapat digunakan sebagaimana semestinya secara positif, aktualnya tak jarang dan banyak yang menyalah-gunakan fungsi fasilitas internet tersebut. Hal-hal yang negatif justru menjadi daya tarik tersendiri oleh banyak pengguna fasilitas internet di Indonesia, seolah mereka tak sadar telah meracuni diri mereka sendiri, tetapi memang itu kenyataanya. Kalau diurutkan dari awal, bukan internetnya yang salah, tetapi manusia itu sendiri. Landasan mereka kurang kuat. Pikiran, mental dan jiwa yang menjadi landasan hidup mereka tidak ditempa, tidak ditanamkan nilai penting dari norma Pancasila. Sekali lagi, Pancasila menjadi solusi dari semua masalah yang ada di kehidupan masyarakat yang berbangsa dan bernegara. Tak heran apabila sekarang banyak generasi muda di Indonesia yang terjerumus oleh hal-hal yang negatif, hal-hal yang menyebabkan rusaknya moral dan norma kesusilaan mereka yang mengakibatkan hancurnya masa depan mereka. Dengan generasi muda yang mudah dipengaruhi oleh hal-hal yang sifatnya merusak, akan membuat suatu negara mudah dihancurkan, kenapa? Karena dengan rusaknya generasi penerus bangsa, siapa lagi yang akan meneruskan tugas-tugas pemerintahan, dan siapa lagi yang akan mengemban kewajiban untuk memajukan negara. Sudah banyak orang-orang “bobrok” yang ada di pemerintahan Indonesia, apa harus ditambah lagi orang-orang seperti itu? Tentu tidak.
Pancasila menjadi sebuah tantangan masa depan. Sebuah kenyataan yang harus dihadapi oleh seluruh generasi muda di Indonesia, generasi penerus bangsa yang kelak akan membawa negara Indonesia menjadi negara yang maju di berbagai bidang dengan berbagai prestasi yang membanggakan. Dengan Pancasila kita akan menjadi seperti matahari yang tak pilih kasih memberikan cahayanya kepada seluruh isi dunia. Untuk bisa seperti matahari, dibutuhkan sebuah proses yang tidak mudah, tetapi asalkan yakin pada kemampuan masing-masing pribadi, tidak ada hal yang tidak mungkin, semua bisa menjadi begitu mudah asalkan kita mau berusaha. Berusaha untuk menjiwai dan meresapi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Sebuah solusi yang dahsyat, apabila kita bisa mengamalkan nilai Pancasila. Sebuah tameng yang kuat, benteng yang kokoh, Pancasila akan melindungi dan menyelamatkan jiwa, hati dan pikiran kita. Tanamkanlah semangat kepemudaan untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan semangat tersebut kita junjung tinggi martabat bangsa Indonesia, agar tidak lagi menjadi bangsa yang teraniaya, tidak lagi menjadi bangsa yang ditindas oleh bangsa negara lain. Kita selamatkan Negara kita dari penindasan yang dilegalkan. Semangat rela berkorban sangat dibutuhkan demi terciptanya Indonesia yang kuat, yang bersatu, makmur, jaya dan sentosa. Rasa nasionalisme yang kurang, juga dapat menjadi pengaruh yang hebat bagi Indonesia.

Perlu diingat bahwa pentingnya pendidikan Pancasila, yang sangat berpengaruh terhadap semua aspek kehidupan, membuat kita dituntut untuk bisa menanamkan norma Pancasila kedalam hati sanubari kita, agar dapat menuntun kita menjadi manusia yang berguna bagi keluarga, agama dan negara. Pendidika akademi pun tak cukup untuk bisa mamahami Pancasila, dibutuhkan pendidikan lebih dini. Orang tua harusnya bisa memberikan dan menanamkan sikap Pancasila untuk mendidik anak-anaknya, karena faktor orang tua jauh memberikan pengaruh bagi setiap anaknya. Faktor lingkungan pun bisa mempengaruhi sikap dan pribadi setiap manusia, baik di lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dan lingkungan sekolah. Kita mulai dari diri kita masing-masing untuk bisa menanamkan dan meresapkan nilai-nilai Pancasila ke dalam pikiran, hati dan jiwa kita masing-masing. Jangan lah membohongi diri sendiri, apalagi membohongi orang lain. Semua itu ada pertanggung-jawabanya baik di mata negara maupun dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.